Andoolo, Sultra – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) melaksanakan kegiatan kampanye anti korupsi pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Kampanye ini mencakup upacara dan pembagian stiker dengan pesan bertema "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat".
Kegiatan pembagian stiker ini dimulai pukul 08.30 WITA dan menyasar dua titik penting: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe Selatan dan jalan-jalan di area perkantoran Kabupaten Konawe Selatan.
Tim dari Kejari Konawe Selatan, yang didukung oleh Jaksa dan staf, membagikan total 150 buah stiker kepada Pegawai Pemerintah Daerah dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan pelayanan publik dan perkantoran.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran kolektif serta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kejari Konsel berharap kegiatan ini dapat mewujudkan keterbukaan pelayanan yang bebas dari praktik Pungutan Liar (Pungli) dan menciptakan efek gentar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).