Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 30 Juli 2026

Penandatanganan MoU Antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kab. Konawe Selatan dengan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan
Oleh Admin | Rabu, 07 Agustus 2024
Bagikan :

Rabu tanggal 07 Agustus 2024 pada pukul 08.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama Antara Kejari Konsel dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Konsel.

Kegiatan Pendatangana Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri oleh:

  • Ujang Sutisna, S.H. – Kepala Kejari Konsel
  • Muh. Musrianto Tawulo, SP., M.Ap. – Plt. Kepala DTPHP Kab. Konsel;
  • Maarifa, S.H., M.H. – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Konsel;
  • Teguh Oki Tribowo, S.H., M.H. – Kepala Seksi Intelijen Kejari Konsel;
  • Dedy Nurjatmiko, S.H., M.H. – Kepala Seksi Intelijen Kejari Konsel;
  • Staf DTPHP Kab. Konsel;
  • Staf Kejari Konsel.

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejari Konsel dan DTPHP Kab. Konsel dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejari Konsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Plt. Kepala DTPHP Kab. Konsel yang bersedia melakukan perjanjian kerja sama ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas dan fungsi DTPHP Kab. Konsel. Kerja sama ini sangat penting dalam upaya mendukung governance yang baik serta membantu DTPHP Kab. Konsel dalam menangani permasalahan hukum yang mungkin dihadapi. Kejari Konsel siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan.

Plt. Kepala DTPHP Kab. Konsel, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Konsel dalam menjalin kerja sama ini. Beliau berharap agar MoU ini dapat berjalan efektif dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Konawe Selatan serta berkomitmen dinasnya dalam bekerja sama dengan Kejari Konsel demi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dalam rangka penegakan hukum dan tata kelola yang baik. Dengan adanya MoU ini, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling