Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Konawe Selatan telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh :
- Herlina Rauf, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;
- dr. Sahlul, S.E., M.Si – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
- Andi Gunawan, SH – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;
- Teguh Oki Tribowo, S.H., – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;
- Maarifa, S.H., M.H – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;
- Seluruh Kepala Bidang pada Badan Pendapatan Daerah Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan;
- Seluruh Kepala Sub. Bidang pada Badan Pendapatan Daerah Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan;
- Pegawai Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan dalam rangka penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Isi dari kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/ kekayaan/ aset serta pemasalahan lain dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal ini selaras dengan wewenang Kejaksaan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30C huruf f yang berbunyi “menjalankan fungsi dan kewenangannya di bidang keperdataan dan/atau bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang;” serta Pasal 34 yang berbunyi “Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan instansi pemerintah lainnya.”
Bahwa dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan oleh Herlina Rauf, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan dr. Sahlul, S.E., M.Si selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan