Oleh Admin | Rabu, 15 Januari 2025
Bagikan :
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Pilkada Konawe Selatan Tahun 2024 mulai digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu 15 Januari 2025.
Agenda sidang ini adalah Pemeriksaan Pendahuluan, dengan pembacaan permohonan dari pemohon. Sidang tersebut juga dihadiri oleh pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Konsel berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Termohon.
Dalam sidang pertama ini, berdasarkan kuasa khusus subtitusi Kajari Konsel hadir sebagai JPN yaitu M. Syahid Arifin, S.H., M.H (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan)