Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 30 Juli 2026

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Seksual Dibawah Umur di Aula SMP Negeri 2 Konawe Selatan
Oleh Admin | Kamis, 09 November 2023
Bagikan :

Selasa tanggal 9 November 2023 pukul 09.00 WITA telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Seksual dibawah umur di Aula SMP Negeri 2 Konawe Selatan yang dihadiri oleh:

- Herlina Rauf, S.H., M.H – Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;

- Hj. St. Hafsa, S.IP., M.Si – Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan;

- Nasirfuddin, S.Pd.,M.Si – Koordinator pengawas Dinas pendidikan dan kebudayaan;

- Eko Wira Setiawan, S.H. – Jaksa Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;

- Yudhystira Ardinugraha – Kepala Sekolah SMPN 2 Konawe Selatan;

- 100 orang peserta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Konawe Selatan.

Kegiatan tersebut dalam rangka edukasi dan memberikan informasi tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan.

Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Herlina Rauf, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Eko Wira Setiawan, S.H. selaku Jaksa pada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut yaitu terkait Peran Kejaksaan dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Materi yang disampaikan oleh narasumber Nasirfuddin, S.Pd.,M.Si selaku Koordinator pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu terkait Kekerasan di Sekolah.

Kegiatan tersebut ialah salah satu cara yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan untuk memberikan sosialisasi tentang pemahaman pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Bahwa dilakukannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan maka diharapkan dapat mengurangi maupun menghindarkan segala bentuk ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Selain itu juga untuk mendorong Peran Sekolah maupun partisipasi siswa-siswi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik jika mengalami kekerasan psikis, fisik maupun seksual untuk mencegah menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bahwa Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dapat turut serta mendukung dan melakukan tindakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Selatan

Kegiatan tersebut selesai pukul 12.00 WITA dengan aman dan lancar.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling