Rabu, 01 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Kecamatan Konda, Kab. Konawe Selatan telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sertai Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa”
Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh dalam kegiatan tersebut antara lain :
- Ujang Sutisna, S.H - Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan;
- Narlian S.E., M.M - Inspektur Daerah Kab. Konawe Selatan;
- Camat Konda, Camat Moramo, Camat Moramo Utara, Camat Ranomeeto, Camat Ranomeeto Barat dan Camat Wolasi ataupun yang mewakili;
Peserta dari Kegiatan Sosialisasi tersebut adalah Para Aparatur Desa dari 6 (enam) Kecamatan, Yakni Kecamatan Konda, Kecamatan Moramo, Kecamatan Moramo Utara, Kecamatan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto Barat dan Kecamatan Wolasi.
Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini Yaitu Kajari Konawe Selatan bersama Inspektur Daerah Konawe Selatan
Dalam Kegiatan Sosialisasi Kajari Konsel membawakan materi "Aspek Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa dalam Mewujudkan Desa Bebas Korupsi" dan Inspektur Daerah Konawe Selatan juga membawakan materi yang bertema "Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa"
Bahwa Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi merupakan kegiatan yang diadakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan bersama Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam rangka mengedukasi para Kepala Desa mengenai bagaimana pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.