Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 29 Juli 2026

Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Bersatu
Oleh Admin | Senin, 18 September 2023
Bagikan :

Hari Senin tanggal 18 September 2023 pada jam 09.00 WITA, Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Bersatu yang dipimpin koordinator aksi atas nama Muh. Ikbal Laribae melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Konawe Selatan dan Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh H. Amran Aras selaku Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Bahwa pada pokoknya massa aksi Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Bersatu aspirasinya terkait perilaku La Anda, S.Sos., S.H., M.H selaku Camat Angata selama menjabat yaitu sebagai berikut :

  1. Bahasa Provokasi Camat Angata pada hari Senin 21 Agustus 2023 terhadap masyarakat tani di 8 Desa yaitu Desa Motaha, Lamoen, Pusanggula, Puao, Sandey, Teteasa, Sandarsi dan Desa Puuroe saat aksi blockade Jalan Usaha Tani yang dilintasi PT. Marketindo Selaras dengan sikap memihak kepada perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah kelola pertanian masyarakat tanpa memiliki IUP dan HGU sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial;
  2. Sikap provokatif Camat Angata berupa narasi dan gerakan menghasut untuk membenturkan secara fisik antara masyarakat Desa puao, Puusanggula dengan masyarakat Desa Puulipu, Angata, Matabondu dan puudambu Pada tanggal 08 Desember 2022, hal in menimbulkan keresahan dan menganggu harmonisasi masyarakat kecamatan angata;
  3. Intervensi serta menganulir hasil Pemilihan pengurus Asosiasi Kepala Desa yang diselenggarakan secara sah dan demokratis oleh panitia karena salah satu kandidat yang dikehendaki oleh camat angata tidak terpilih sehingga menyebabkan dualisme kepengurusan Asosiasi;
  4. Sikap pernyataan tersebut diatas telah mendapat dukungan penuh dari para Kepala Desa, Anggota BPD, Sekdes, Tokoh Adat dan tokoh pemuda sekecamatan angata.

Bahwa pokoknya massa aksi Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Bersatu menuntut Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk Mencopot La Anda, S.Sos., S.H., M.H dari jabatannya selaku Camat Angata dalam waktu 1 X 24 Jam. Massa aksi Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Bersatu dan H. Amran Aras selaku Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melakukan aksi dengar pendapat di Ruang Rapat Kantor Bupati Konawe Selatan. H. Amran Aras selaku Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Bersatu dan segera mengambil tindakan pemberhentian dari jabatan jika terbukti Camat Angata melakukan pelanggaran ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Angata. Pada pukul 13.00 WITA Massa Aksi melanjutkan unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan dengan pokok tuntan yang sama. Bahwa unjuk rasa tersebut diterima oleh Budi Sumantri selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Konawe Selatan dan dilakukan dengar pendapat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan kegiatan selesai pada pukul 14.00 WITA

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling