Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 28 Mei 2026

Upaya Diversi dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan
Oleh Admin | Jumat, 25 April 2025
Bagikan :

Pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 11.00 WITA, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, telah dilaksanakan upaya diversi terkait dengan perkara tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tersangka A.P..

Dalam upaya diversi ini, bertindak sebagai fasilitator adalah Rekafit M, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Konawe Selatan dan Ade Andrian, S.H., Jaksa Fungsional Kejari Konawe Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Tersangka A.P., didampingi oleh kuasa hukum dan orang tua, serta Korban V.R. bersama dengan perwakilan keluarga. Namun, dalam proses tersebut, korban dan keluarganya menyatakan bahwa mereka belum menerima hasil upaya diversi ini dan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling